Tupoksi Puskesmas Gunung Medan

Tupoksi Puskesmas Gunung Medan

Tugas Pokok

Melaksanakan kegiatan teknis operasional dinas yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat dibidang pelayanan kesehatan dasar dan melaksanakan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan tugas dinas.


Fungsi :

Untuk melaksanakan tugasĀ  sebagaimana dimaksud dalam pasal 4, UPT PuskesmasĀ  menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

a. penyusunan rencana dan pengembangan program/kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dasar

b. pengelolaan urusan ketatausahaan UPT

c. pengadministrasian program /kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dasar

d. pelaksanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis dan pemutakhiran data program/kegiatan pelayanan kesehatan dasar

e. pendokumentasian dan publikasi pelayanan kesehatan dasar dan

f. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.